BerandaBERITAMenengok Tradisi Pengadangan dalam Tradisi Pernikahan Adat Suku Ogan

Menengok Tradisi Pengadangan dalam Tradisi Pernikahan Adat Suku Ogan

Provinsi Sumatra Selatan terkenal dengan Kerajaan Sriwijaya yang cukup besar dan berjaya. Di provinsi ini, ada banyak macam ras, suku dan budaya. Terhitung ada 12 suku yang hingga kini keberadaannya masih bertahan, termasuk Suku Ogan, salah satu dari dua suku mayoritas.

Masyarakat Suku Ogan tersebar di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ulu Timur. Mereka mendiami wilayah sepanjang aliran sungai Ogan, dari Baturaja hingga Selapan.

Budaya Islam dan Melayu hampir mempengaruhi seluruh budaya dan adat istiadatnya. Kawan dapat melihatnya dari beberapa tradisi yang mereka jaga sejak lama, seperti tradisi seputar pernikahan warisan leluhur. Memang banyak masyarakat Nusantara yang punya tradisi pernikahan khusus, mengingat pernikahan merupakan acara sakral dalam kehidupan manusia.

Beberapa tradisi pernikahan Suku Ogan, yakni pengadangan dan ningkuk. Yuk, simak rangkumannya supaya Kawan lebih kenal dengan kedua tradisi ini.

Suku yang mendiami wilayah dataran tinggi Sumatera Selatan ini mengenal suatu tradisi seputar pernikahan warisan leluhur yang disebut dengan tradisi Pengadangan.

Pengadangan adalah tradisi seputar pernikahan masyarakat Suku Ogan, yang dilakukan dengan cara menghalang-halangi pengantin pria dengan menggunakan selendang panjang. Untuk bisa melewati selendang tersebut, mempelai pria dan rombongannya harus memenuhi apa saja yang diminta oleh mempelai perempuan.

Pengadangan, selain sebagi bentuk penghormatan, juga dilaksanakan untuk mempererat silaturahmi antar dua keluarga yang akan disatukan dalam suatu pernikahan. Dalam prosesi pengadangan, pihak mempelai laki-laki akan diiringi dengan tetabuhan rebana, sambil tidak lupa membawa berbagai bawaan yang diinginkan oleh mempelai perempuan.

Pada saat pengadangan dibutuhkan seorang juru bicara yang berasal dari pemangku adat yang bertugas untuk melobi dan meyakinkan pihak mempelai perempuan. Setelah persetujuan telah disepakati kedua belah pihak, prosesi kemudian dilanjutkan dengan akad nikah. Setelah akad nikah diucapkan, dan kedua mempelai telah sah secara adat dan hukum negara, pesta pernikahan kemudian dimeriahkan dengan tarian penghibur pengantin.

Seiring perubahan zaman, tradisi pengadangan dalam pernikahan adat Suku Ogan sudah jarang dilakukan. Padahal banyak nilai luhur yang dapat diambil dari prosesi adat tersebut, seperti saling menghormati, mempererat tali silaturahmi, dan menghargai perempuan seperti menghargai ibu kita sendiri.[]

Berbagai sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular