Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah menerjunkan seorang dokter TNI untuk membantu proses autopsi ulang jasad Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Andika menyebut, salah seorang dokter forensik dari Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto akan bergabung dengan tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Dokter yang dipilih yakni dokter F.
Ia menegaskan, pihaknya tidak terlibat mengarahkan penunjukan dokter tersebut. Ia mengatakan, PDFI yang memilih dokter forensik dari RSPAD. Hal ini dilakukan demi menghindari kecurigaan.
“Intinya kami tidak mengarahkan, ‘Oh pilih ini’, nggak. Nggak ada. Pokoknya terserah supaya tidak ada kecurigaan apapun. Kami nggak ada keinginan untuk, ‘Oh yang harus dan boleh membantu autopsi misalnya dokter F’, misalnya. Saya nggak sebut nama lengkapnya. Tapi intinya, jadi intinya sih kami siap siapapun itu,” kata Jenderal Andika di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).
Andika menambahkan, keikutsertaan salah seorang dokter forensik dari RSPAD untuk terlibat melakukan autopsi ulang jasad Brigadir J merupakan berdasarkan permintaan dari PDFI.
Ia berujar, pihaknya menitipkan pesan kepada dokter F agar bekerja berdasarkan keilmuan yang dimiliki, objektif, serta menjaga kredibilitas institusi.
“Saya akan menitipkan pesan bahwa jaga kredibilitas, kita jaga integritas, dan seterusnya. Intinya keilmuan, objektivitas itu harus prioritas kita,” ucap dia.
Andika pun mengaku bahwa pihaknya siap terlibat dalam autopsi Brigadir J lantaran memiliki sumber daya manusia yang mumpuni.
Sebelumnya, keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah meminta untuk melakukan autopsi ulang. Permintaan itu pun diterima baik oleh Polri. Autopsi ulang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu pekan depan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim forensik akan berangkat pada Selasa (26/7/2022). Ekshumasi itu dilakukan di Jambi dan akan melibatkan PDFI.
“Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin. Dari hasil komunikasi Pak Dir (Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian) dengan pihak pengacara, dengan Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia dan para pakar forensik, diputuskan pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada hari Rabu besok,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (23/7).
Proses autopsi ulang akan melibatkan para pakar forensik, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, ahli forensik dari sejumlah universitas, termasuk pihak-pihak yang diusulkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J seperti rumah sakit, dan tim forensik dari unsur di luar Polri.





