BerandaBERITAGelar Lomba Ganti Baju di Ruang Terbuka, Disdik Kota Tangerang Peringatkan Kepsek...

Gelar Lomba Ganti Baju di Ruang Terbuka, Disdik Kota Tangerang Peringatkan Kepsek SD

JAKARTA – Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota Tangerang melayangkan surat teguran kepada Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Uwung Jaya. Hal ini diakibatkan lomba berganti baju yang dilaksanakan di ruang terbuka saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Kepala Disdik Kota Tangerang Jamalludin di Tangerang mengatakan surat teguran dengan Nomor 421.2/3095-Bidang SD tersebut dilayangkan karena kegiatan MPLS bagi peserta didik baru yang dilakukan, bertentangan dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

“Di mana pada salah satu poinnya, pengenalan lingkungan sekolah wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, edukatif, kreatif dan menyenangkan. Karena melanggar maka kami berikan teguran keras untuk kepala sekolahnya,” katanya, Rabu (13/7/2022).

Diketahui, lomba ini dilakukan di SD daerah Cibodas Tangerang pada Senin (11/7) lalu, hal ini juga diprotes orang tua murid. Mereka memprotes keras kegiatan itu yang diklaim sebagai upaya untuk meningkatkan kemandirian pada anak didik baru.

Jamalludin menambahkan pihaknya mengharapkan seluruh sekolah SD hingga SMP baik negeri maupun swasta dapat melakukan kegiatan MPLS dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi seluruh peserta didik yang baru.

“Niatnya baik mengajarkan kemandirian kepada siswa baru, namun caranya yang kurang tepat,” katanya.

Selain Kepala SDN Uwung Jaya, Disdik juga memberikan surat teguran kepada Korwil Cibodas dan para pengawas Korwil Cibodas karena telah lalai dalam memberikan pengawasan di wilayah tersebut.

“MPLS wajib diawasi dan wajib dihentikan apabila terjadi pelanggaran,” kata Jamalludin. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular