BerandaBERITALantik 5 Pejabat Eselon III, Kajati Banten Berpesan Agar Menjadi Teladan

Lantik 5 Pejabat Eselon III, Kajati Banten Berpesan Agar Menjadi Teladan

SERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, secara hybrid, baik daring maupun luring, melantik dan mengambil sumpah serta menyaksikan serah terima jabatan 5 (lima) pejabat eselon 3 kegiatan mutasi maupun rotasi, bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Banten. 

Mengawali sambutannya, Kajati Banten menyampaikan, bahwa mutasi maupun rotasi di lingkungan Kejaksaan, sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai, mengembangkan motivasi, dan pengetahuan, pengalaman kerja serta efisiensi organisasi dilingkungan kejaksaan, Jumat (11/3).

“Apapun tujuannya yang terpenting baik mutasi maupun rotasi, keduanya harus merupakan bagian integral dari sistem organisasi sehingga harus didasarkan pada perencanaan strategis, kriteria dan indikator, terukur dan prospektif,” tukas pria asal sumatra Utara dan mantan Kapuspenkum Kejagung ini, melalui keterangan resminya Sabtu (12/3/2022). 

Ia menjelaskan, 5 pejabat ini telah diberikan kepercayaan oleh pimpinan, untuk mengemban tugas di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Banten. Leonard berpesan, agar pejabat yang dilantik tidak menyia-nyiakan kepercayaan tersebut.

“Saya yakin saudara mampu hadir ditengah-tengah masyarakat Banten untuk memberikan perlidungan dan penegakan hukum serta kepastian dan kemanfaatan hukum,” lanjutnya.

Leonard menekankan, agar para pejabat terpilih dapat memperkuat bidang penegakan hukum dan pembangunan Banten untuk kesejahteraan masyarakat Banten. 

“Teruntuk para pejabat yang baru dilantik, segera menyesuaikan diri dengan lingkungan serta melakukan strategi kepemimpinan melalui strategi kosolidasi, optimalisasi, dan public trust, serta mewujudkan transformasi Kejaksaan di wilayah Banten yang adaptif, inovatif, dan sinergi kolaborasi,” tegas Kajati Banten. 

Selanjutnya kata Kajati Banten, jabatan yang baru diemban ini diharapkan dapat memberikan contoh yang baik serta harus bisa menjadikan panutan atau teladan bagi masyarakat dan pegawai.

“Setiap gerak gerik pejabat publik senantiasa tidak lepas dari sorotan dari semua kalangan masyarakat dan pegawai, hal ini merupakan salah satu bentuk kontrol sosial yang secara tidak langsung dapat meningkatkan kinerja yang saudara lakukan,” tutur nya.

Kejati berharap, setiap kinerja yang dilakukan agar disampaikan melalui strategi komunikasi hukum kepada masyarakat, karena sebaik ataupun seoptimal apapun yang dikerjakan, tidak ada artinya apabila tidak disampaikan kepada masyarakat.

“Kepada para pejabat baru dilantik untuk senantiasa meningkatkan waskat, hindari perbuatan tercela dan terutama, Tidak melakukan perilaku transaksional, meminta ataupun menitipkan proyek yang bersumber dari APBN ataupun APBD, berperilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta melakukan perbuatan yang dapat menghambat pembangunan maupun yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat di Banten, penekanan Kajati Banten,” tutup nya.

Sementara Kepala Seksi Penegakan Hukum (Kasipenkum) Kejati Banten Ivan Siahaan menerangkan, bahwa Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah serta serah terima jabatan, dilakukan dengan terlebih dahulu seluruh peserta dilakukan swab antigen dan protokol kesehatan yang ketat. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular