SERANG – Majelis Kebudayaan Banten (MKB) Provinsi Banten resmi dibentuk pada Selasa (22/2) lalu. Terbentuknya majelis ini di inisiasi para tokoh-tokoh yang tidak ingin warisan budaya di Banten menghilang.
Bertempat di Aula MUI Provinsi Banten, rapat diadakan untuk pembacaan struktur kepengurusan yang kemudian akan dilakukan audiensi dan juga deklarasi dalam waktu dekat.
Selain itu, Rosadi juga menjelaskan MKB memiliki program kerja untuk melindungi dan melestarikan kebudayaan maupun kearifan lokal di Banten.
“Program kerja kita melestarikan budaya, termasuk kebudayaan daerah dan kearifan lokal di Banten. Budaya ini semakin lama semakin mengikis kalau kita tidak pertahankan, kalau tidak kita lestarikan ya akan hilang dan punah. Maka generasi sekarang harus melestarikan itu,” ujar Rosadi Pribadi, yang sekarang menjabat Ketua Umum MKB, Jumat (4/3/2022).
MKB sendiri memiliki beberapa fokus, diantaranya adalah sejarah, nilai budaya, kesenian, museum, cagar budaya, perfilman dan juga industri kreatif. Nantinya, sub bidang ini akan memudahkan dalam melestarikan dan mengembangkan budaya Banten.
“Kita ingin agar budaya Banten bisa menjadi bagian dari beragam ciri budaya Indonesia yang dikenal dunia,” tuturnya.
Rosadi mengatakan, mengaku prihatin dengan invasi budaya asing yang perlahan menggerus budaya daerah. “Banyak budaya kita yang hilang, cagar budaya yang tak terawat. Ini semua harus kita jaga, jangan sampai kita krisis identitas,” ucapnya.
Sementara itu, dewan pengawas Majelis Kebudayaan Banten Prof. Dr. H.M.A. Tihami, MA., . mengatakan bahwa budaya adalah indentitas.
“Jadi kalo berbicara orang Banten mesti ada identitasnya, ditunjukan lewat kebudayaan. Oleh karena itu warisan leluhur kita ini harus dilestarikan,” kata Tihami. []






