CILEGON – Rupanya aduan warga terkait tanah miliknya yang belum selesai dengan PT KS masih juga belum selesai. Padahal persoalan itu sudah sekian tahun.
Beberapa hari lalu, Komisi I DPRD Kota Cilegon menggelar hearing bersama PT KS, dan warga. Namun sayang, masih belum ada solusi. Ini dikarenakan yang datang dari PT KS, bukan jajaran teras atas.
Ketua Komisi I Hasbudin mengatakan, aduan warga terkait tanah miliknya yang kini menjadi milik PT KS, tampaknya tidak akan selesai sampai kapan juga. Ini dikarenakan yang datang pada setiap hearing atau rapat dengar pendapat dengan DPRD Kota Cilegon yang datang hanya para pejabat level bawah.
“Kalau ditempuh lewat jalur hukum, sepertinya enggak bakalan selesai sampai kapan pun juga. Lah yang datang para kroconya,” kata Hasbudin kepada wartawan, Jumat (25/2).
Menurut Hasbudin, berdasarkan hearing, terlihat sampai kapan pun tidak akan selesai jika melalui jalur hukum.
Hasbudin menyatakan, satu-satunya jalan yang harus ditempuh yaitu jalur politik dengan membentuk pansus.
“Nanti dikaji dulu. Apakah kita yang bentuk pansus atau DPR RI,” terang politisi PAN ini.
Kata dia, jika memang harus DPR RI, itu lebih baik. Maka akan dilakukan oleh DPR RI. Dikarenakan DPR RI bisa langsung memanggil para petinggi BUMN.
“Segera akan kita sounding ke DPR RI Supaya cepat selesai. Agar sekalian Direktur PT KS nya dipanggil juga,” tandasnya. (mam)




