JAKARTA – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong mengaku, pemerintah sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang status pertanahan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). PP Pertanahan ini untuk mengantisipasi terjadinya sengketa tanah.
Terlebih, saat ini mulai marak spekulan tanah di kawasan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. “Substansi PP tentunya memperjelas kepemilikan tanah dan soal status kepemilikan tanah itu berdasarkan data dari ATR/BPN. PP ini salah satu aturan turunan UU IKN yang saat ini sedang disiapkan pemerintah,” kata Wandy, dikutip dari siaran resmi KSP, dikutip Sabtu (29/1/2022).
Spekulan tanah mulai banyak ditemukan di kawasan IKN setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan pemindahan ibu kota dan pengesahan UU IKN. Kehadiran spekulan mengakibatkan harga tanah di Kalimantan Timur naik pesat bahkan mencapai sepuluh kali lipat.
Wandy menilai, sebenarnya munculnya spekulan tanah itu hal yang biasa terjadi saat terdapat proyek investasi. “Menurut saya itu wajar-wajar saja. Tapi pemerintah tidak ingin anggap enteng. Dengan PP itu nantinya masalah klaim-klaim tanah bisa diselesaikan tanpa ada sengketa,” ujarnya.
Terkait keberadaan lahan konsesi di atas wilayah total IKN, di mana terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit, dan PLTU baru bara, Wandy memastikan pemerintah sudah mengatur semua dalam aturan turunan IKN, termasuk kewajiban reklamasi lahan-lahan pascatambang, sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan luas lahan IKN sebesar 256,1 ribu hektare. Luasan itu lebih besar dari rencana sebelumnya 200 ribu hektare.
Sementara, Kementerian Perhubungan saat ini sudah menyusun konsep sistem transportasi yang akan dikembangkan di IKN baru.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, sejumlah penelitian dan kajian telah dilakukan sejak 2020 melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas Pengembangan Sistem Transportasi IKN.
“Kajian telah menghasilkan dokumen perencanaan transportasi di IKN, baik itu masterplan, feasibility study, dan detail engineering design (DED),” kata Budi dalam pernyataan tertulisnya.
Budi menjelaskan, sistem transportasi yang akan dikembangkan untuk transportasi udara, yakni pengembangan bandara mengusung konsep aerotropolis yang cerdas, terintegrasi dan memperhatikan etika lingkungan.
Di sektor transportasi laut akan dikembangkan penggunaan kapal autonomous untuk kapal penumpang maupun barang, konsep smart port, dan traffic separation scheme (TSS). Selanjutnya, di sektor transportasi darat akan dikembangkan fasilitas pejalan kaki, sepeda, kendaraan listrik berbasis baterai.
Begitu juga dengan kendaraan autonomous untuk angkutan bus.Saat ini di Provinsi Kalimantan Timur telah memiliki sejumlah prasarana transportasi yang akan mendukung konektivitas di IKN. Prasarana tersebut yaitu bandara di Balikpapan dan Samarinda, Pelabuhan Semayang, dan Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT).
“Kami akan optimalkan prasarana yang ada dan akan membangun sejumlah infrastruktur transportasi di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) maupun daerah sekitarnya,” jelas Budi.
Kemenhub saat ini sudah mengusulkan dana untuk membangun sistem transportasi di IKN baru. Kebutuhan dana tersebut mencapai Rp 582,6 miliar pada 2022. []




