CILEGON – Seorang Aparatur Sipil Negara {ASN} seharusnya memberikan contoh yang baik menjadi teladan di masyarakat. Lain halnya dengan PNS ini, mereka tidak berada di dalam kantor ketika jam kerja.
Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon bersama Satpol PP melakukan inspeksi mendadak untuk mengecek sejauh mana para pegawai Pemkot itu benar-benar menjalankan tupoksinya.
Kasubid Pembinaan BKPP Arfan Amin mengatakan, jumlah para pegawai Pemkot yang terjaring semuanya ada 35 orang.
“Jumlah ini tersebar di sejumlah mall dari berasal dari instansi atau dinas yang berbeda,” katanya, Kamis (6/1/2022) kepada wartawan.
Arfan menuturkan, sidak ini dilakukan pada Rabu (5/1) kemarin. Pihaknya bersama Satpol PP langsung ke sejumlah lokasi yang ada di Kota Cilegon.
“Yang terjaring itu ada yang ketahuannya di Transmart, CCM (Cilegon Center Mall), Ramayana, dan City Mall, serta Edi Toserba. Sedangkan para pegawai berasal dari RSUD, BPKAD, Disperindag, Kecamatan Cibeber, DP3AKB, dan Dindik. Untuk Dindik ini guru,” ujar Arfan.
Sementara, Kepala BKPP Kota Cilegon Achmad Jubaedi mengatakan, sidak dilakukan dalam rangka pembinaan para pegawai Pemkot.
“Ini dilakukan terkait pendisiplinan jam kerja melalui aplikasi E-Presensi Cilegon yang ada di smartphone. Jadi ketika sudah masuk jam kerja, ada earlywarning dari hp mereka. Ketika itu sudah menyala namun masih berada di mall, itu sama saja berarti tidak mematuhi,” ujar Jubaedi.
Atas hal tersebut, Jubaedi kemudian memberikan teguran kepada dinas tempat mereka bekerja. “Kami memberikan surat teguran kepada dinas masing-masing kepada kepala OPD masing-masing”, imbuh Jubaedi. (mam)





