SERANG – Polda Banten dikabarkan segera memberlakukan aturan ganjil genap selama libur Nataru (Natal dan Tahun Baru). Langkah ini diambil untuk membatasi mobilitas masyarakat di penghujung tahun 2021 dan juga untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Kebijakan ganjil genap ini nantinya akan diberlakukan di Tol Tangerang-Merak. Menurut laporan dari situs resmi NTMC Polri, aturan tersebut mulai diterapkan pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Wakapolda Banten, Brigjen Pol. Drs. Ery Nurtasari, M.H, menjelaskan jika level 3 sudah ditiadakan. Namun, beberapa Kabupaten dan Kota di Banten masih berada di level 3.
“Jadi, akan menindaklanjuti keputusan Pemerintah Pusat. Nantinya, akan ada (sistem) ganjil genap di jalan tol,” kata Ery dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (15/12/2021).
Demi mencegah potensi penyebaran COVID-19 yang masih belum usai di Indonesia, pengunjung tempat wisata di wilayah Banten akan dikurangi meskipun diizinkan beroperasi.
“Tempat pariwisata berlaku 50 persen. Kita akan rapatkan, dan Gubernur yang memutuskan,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim juga menjelaskan protokol kesehatan yang bakal diperketat pada saat momen Nataru.
“Kita akan perketat protokol kesehatan, tetapi juga diberikan kelonggaran dengan tidak menutup tempat wisata,” ujar Wahidin. []





