Polda Jabar membuka layanan hotline untuk menerima aduan masyarakat terkait dengan aktivitas pinjaman online (pinjol) yang dinilai meresahkan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Arif mengatakan, Sejauh ini tercatat terdapat 231 laporan pengaduan dari masyarakat. Selasa, (02/11)
Atas kasus ini, Polda Jabar sedang mencocokkan laporan tersebut.
Hal ini tidak lain untuk memisahkan kasus dengan pelaporan kasus serupa.
Kasus-kasus tersebut akan ditindaklajuti dengan melihat jejak digitalnya.
Arif juga menambahkan, jika digital evidence-nya match, maka kasus akan ditindak lanjut.
Jika berbeda, maka pihak Polda akan melakukan penyelidikan dari awal.[]





