BerandaBERITAAnggota Polda Banten Tangkap Pelaku Pencurian Minimarket Dengan Senjata

Anggota Polda Banten Tangkap Pelaku Pencurian Minimarket Dengan Senjata

Tiga anggota Polda Banten berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pada Jumat (17/9).

Ketiganya adalah, Bripka Benny dari Sat PJR Ditlantas Polda Banten, Brigadir Ira Rachmi dari Seksi SIM Ditlantas Polda Banten, dan Aiptu Dian dari Ba Ro Rena Polda Banten.

Penangkapan bermula ketika pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan di sebuah minimarket di wilayah Pakupatan dekat Jembatan Bogeg, Jl. Syeh Nawawi Al Bantani, Kota Serang.

Saat melakukan aksinya, pelaku sempat menembak karyawan salah satu minimarket itu dengan menggunakan senjata air-gun jenis pistol.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri menuju Kota Serang menggunakan kendaraan mobil Daihatsu Ayla warna merah dengan dengan nomor polisi A-1511-AU.

Bripka Benny yang saat itu sedang melaksanakan patroli, membantu karyawan minimarket mengejar pelaku hingga di depan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Serang, Jl. KH. Abdul Fatah Hasan, Sumurpecung, Kota Serang.

Di depan kantor KPPN Serang, Bripka Benny ditabrak oleh pelaku sehingga terjatuh dari motor.

Kemudian, Brigadir Ira Rachmi dan Aiptu Dian yang kebetulan sedang melintas di depan KPPN Serang dan melihat Bripka Benny terjatuh dari motor, segera membantu untuk menangkap pelaku.

Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti, berupa barang-barang minimarket yang telah dia curi, senjata yang dia gunakan untuk melukai karyawan minimarket, dan mobil yang dia gunakan untuk melarikan diri.

Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada Anggota Reskrim Serang Kota beserta barang bukti yang telah diamankan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular