BerandaBERITAKejaksaan Agung Perika 2 Saksi Kasus Korupsi Perum Perindo

Kejaksaan Agung Perika 2 Saksi Kasus Korupsi Perum Perindo

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus korupsi Perum Perindo tahun 2016-2019, pada Selasa (31/8).

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu GEB selaku Manager Sarana/Prasarana Perum Perindo periode 2019 dan AH selaku Kepala Cabang Perum Perindo Belawan.

“Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Perum Perindo tahun 2016-2019,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Keduanya diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perum Perindo.

Kasus ini bermula pada tahun 2017 ketika Perum Perindo menerbitkan MTN (Medium Tern Notes) atau hutang jangka menengah untuk mendapatkan dana dengan cara menjual Prospek. Adapun prospek yang dijual Perum Perindo dalam hal penangkapan ikan.

Selanjutnya, Perum Perindo mendapatkan Dana MTN sebesar Rp200 miliar yang cair pada bulan Agustus 2017 sebesar Rp100 miliar dengan return 9% dibayar per triwulan, jangka waktu tiga tahun yang jatuh tempo pada bulan Agustus 2020.

Lalu, pada Desember 2017, Rp100 miliar dengan return 9,5% dibayar per triwulan dalam jangka waktu tiga tahun yang jatuh tempo pada Desember 2020.

“Hal ini bisa dilihat dengan meningkatnya pendapatan perusahaan yang di tahun 2016 sebesar kurang lebih dari Rp233 miliar meningkat menjadi kurang lebih Rp603 miliar dan mencapai kurang lebih Rp1 triliun di tahun 2018. Kontribusi terbesar berasal dari pendapatan perdagangan,” terang Leonard.

Karena fokus dengan pencapaian yang dilakukan dengan melibatkan semua unit usaha untuk perdagangan. Sehingga menimbulkan permasalahan kontrol transaksi perdagangan menjadi lemah, di mana masih terjadi transaksi walau mitra terindikasi macet.

“Kontrol yang lemah dan pemilihan mitra kerja yang tidak hati-hati menjadikan perdagangan pada saat itu, perputaran modal kerjanya melambat dan akhirnya sebagian besar menjadi piutang macet sebesar Rp181.196.173.783,” pungkas leonard.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular