BerandaBERITAWarga Diduga Teroris Ditangkap Di Mancak

Warga Diduga Teroris Ditangkap Di Mancak

Seorang terduga teroris diamankan Tim Densus 88 Mabes Polri di Jl. Raya Anyer, Kp. Libadak, Desa Mancak, Darkum Polres Cilegon, pada hari Jumat (13/8) pukul 08.35 WIB.

“Benar, pada hari Jumat, tanggal 13 Agustus 2021, sekitar pukul 08.35 WIB, di Jl. Raya Anyer, Kp. Libadak, Desa Mancak, Darkum Polres Cilegon, telah diamankan seorang terduga teroris di Wilayah Banten atas nama AF,” ungkap Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryadi, saat dihubungi reporter Sultan TV melalui pesan WhatsApp.

Terduga teroris berisial AF yang beralamatkan di Link. Gunung Asem, RT.008/RW.004, Kel. Lebak Denok, Kec. Citangkil, Kota Cilegon, diamankan bersama istrinya (A) dan orang tuanya (K) yang saat ini mengontrak di Kampung Tangsi, RT.001/RW.001, Desa Labuhan, Kec. Mancak, Kab. Serang.

Melanjutkan kegiatan penangkapan tersebut, Densus 88 Mabes Polri melakukan penggeledahan terhadap rumah kontrakan terduga teroris di Mancak, pada Sabtu (14/8) pukul 11.00 WIB.

Terhadap dua kegiatan penangkapan dan penggeledahan tersebut, Tim Densus 88 Mabes Polri dibantu Polres Cilegon Polda Banten yang menerjunkan sebanayak 45 personil.

“Kegiatan penangkapan dan penggeledahan tersebut, kami Polres Cilegon Polda Banten melakukan back-up dengan menurunkan 45 personel. Kegiatan berjalan dengan lancar,” lanjut Sigit. Untuk tindak lanjut penanganan perkara tersebut akan dilaksanakan oleh Densus 88.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular