Sebagai bentuk pengawasan melekat dengan tujuan menindak oknun jaksa dan pegawai yang ‘nakal’, Kejaksaan membentuk satuan tugas (satgas) 53. Jaksa Agung Muda Pengawasan Amir Yanto mejelaskan, kebijakan ini sebagai upaya tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo bahwa kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah.
Jaksa Agung Burhanuddin telah melantik satgas 53 Kejaksaan RI secara virtual pada Senin 28 Desember 2020. Sebanyak 31 orang jaksa dipilih. Mereka gabungan antara Jaksa Agung Muda Intelijen dan Jaksa Agung Muda Pengawasan.
“Pengawasan dan disiplin internal karena Kejaksaan wajah dari penegak hukum pemerintah dimata masyarakat dan internasional. Karena itu juga Pak Presiden Joko Widodo meminta bahwa Kejaksaan harus bisa menjadi rool model,” ujar Amir Yanto kepada beritasubang.pikiranrakyat.com, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Amir menambahkan, satgas 53 yang dibentuk Jaksa Agung Burhanuddin ini juga mengandeng bidang Jaksa Agung Muda Intelijen sebagai garda terdepan untuk memonitor prilaku jaksa dan pegawai di seluruh Indonesia. Melalui Adhyaksa Monitoring Center (AMC), tugas mereka adalah mencari fakta.
Satgas 53 langsung bisa bertindak begitu ditemukan data yang kuat adanya indikasi terhadap oknum Jaksa ataupun pegawai yang menyalahgunakan wewenang.
“Data-data yang didapat bisa saja dari laporan masyarakat ke bidang penerimaan Lapdu di bawah kendali Puspenkum dan selaku Sekretaris Satgas 53 adalah Sesjawmas,” tuturnya.
Amir menegaskan, apabila ditemukan kasus pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan wewenang maka diserahkan ke pengawasan dan kemudian ditindaklanjuti dengan inpeksi kasus, apakah ditemukan pelanggaran disiplin atau mengarah ke pidana.
“Jadi satgas 53 ini membantu mempercepat mencari di dalam penanganan laporan-laporan itu, biar lebih cepat dan akurat, meski di bidang Intelijen sudah ada PAM SDO,” ugkapnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Burhanudiin berharap mengefektifkan Pengawasan Melekat (waskat) oleh atasan kepada bawahan secara obyektif dan proporsional, pada jajaran bidang Jaksa Agug Muda Pengawasan (Jamwas) di bawah komando Amir Yanto. Menyusul ‘teguran’ Presiden Joko Widodo kepada Korps Adhyaksa yang menegaskan bahwa kiprah Kejaksaan adalah wajah Pemerintah.
“Ini agar setiap pegawai Kejaksaan memiliki rasa tanggung jawab, terutama komitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang mendukung keberhasilan jalannya program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional),” kata Burhanuddin pada Jakarta, Rabu (16/12/2020) lalu. (sultantv-01)





