More

    4.614 Honorer Terancam Nganggur

    CILEGON – Tahun 2023 secara resmi pemerintah menghapus tenaga honorer. Baik yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL), Tenaga Kerja Kontrak (TKK), maupun Tenaga Kerja Sukarela (TKS).

    Diketahui, Tenaga Honorer Resmi Dihapus 28 November 2023. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo telah resmi mengeluarkan surat edaran untuk menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023. Surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu diundangkan pada 31 Mei 2022.

    Dengan sudah keluarnya surat edaran tersebut, maka sebanyak 4.614 tenaga honorer di lingkungan Pemkot Cilegon bakal kehilangan pekerjaan alias menganggur. Baik itu THL, TKK,maupun TKS.

    Menanggapi hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Kesejahteraan Pegawai pada Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon Riezka Budhi Mustika mengatakan, penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN yang menyebutkan, bahwa ASN terdiri dari PNS dan PPPK.

    “Berdasarkan data yang ada di kita, maka jumlah honorer kita tercatat ada 4.614 orang,” kata Budhi, Kamis (3/6).

    Budi menuturkan, untuk mengikuti regulasi tersebut serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pihaknya telah melakukan seleksi.

    “Terkait hal ini, kita sudah melakukan upaya. Yaitu dengan membuka rekrutmen pegawai CPNS dan PPPK. Khusus untuk PPPK tahun ini kita coba mengajukan formasi sebanyaknya ke Kemenpan,” tutur Budi.

    Kata Budi, saat ini, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan kota/kabupaten yang lain untuk menanggapi hal ini,” ujarnya.

    Dikatakan Budi, upaya yang dilakukan Pemkot agar para honorer tidak hilang pekerjaannya, pihaknya mendorong agar para honorer ikut seleksi PPPK dan CPNS.

    “Dari hasil seleksi bertahap yang dilakukan, Pemkot telah mengalihkan sebanyak 350 tenaga honorer untuk menjadi PPPK.

    “P3K Guru tahap I 195 orang. PPPK Guru tahap II 159 orang. Tenaga teknis 2 orang. Masih ada seleksi PPPK guru tahap III sedang berjalan,” ungkapnya. (mam)

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    44,600PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru