BerandaBERITA‎Pendaftaran Komisaris Independen BPR Serang Segera Dibuka, Sekda Jamin Transparansi

‎Pendaftaran Komisaris Independen BPR Serang Segera Dibuka, Sekda Jamin Transparansi



‎SERANG, Sultantv.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi membuka pendaftaran untuk pengisian dua jabatan Komisaris Independen di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang.

‎Langkah ini dilakukan melalui keputusan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) yang rencananya akan mengumumkan jadwal penerimaan pada pekan ini.

‎Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menyampaikan bahwa kebutuhan struktur pengawasan disesuaikan dengan jumlah jajaran direksi yang berjumlah tiga orang, yakni Direktur Utama, Direktur Kepatuhan, dan Direktur Keuangan.

‎Dari susunan tersebut, satu posisi direksi merupakan perwakilan pemerintah daerah yang telah ditunjuk Bupati Serang melalui Asisten Daerah (Ada) II, sedangkan dua kursi komisaris independen dibuka secara luas kepada publik.

‎“Kami sudah menghasilkan keputusan dan akan melaksanakan pansel pemilihan Komisaris Independen BPR Serang. Rencananya minggu ini juga sudah akan ada pembukaan pendaftaran komisaris,” ungkap Zaldi kepada wartawan, Selasa, 19 Mei 2026.

‎Untuk diketahui, BPR adalah jenis bank di Indonesia yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah. BPR sendiri fokus melayani masyarakat dan UMKM di daerah, namun tidak menyediakan jasa lalu lintas pembayaran seperti transfer antar-rekening antar-bank atau giro.

‎Terkait kemungkinan pergantian di jajaran Direksi Bisnis, Zaldi menjelaskan hal tersebut menjadi kewenangan penuh setelah susunan komisaris baru terbentuk. Kebijakan perombakan atau penyesuaian nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan usaha ke depan.

‎“Itu nanti kebijakannya ada di komisaris yang baru. Tergantung nanti dari kebutuhan bisnis kedepannya,” terang dia.

‎Ia menegaskan bahwa mekanisme seleksi dirancang secara ketat dan transparan, diawali dengan pendaftaran secara daring melalui unggahan berkas persyaratan.

‎Penilaian kompetensi calon akan melibatkan pihak ketiga independen guna menjamin objektivitas, mencakup penyusunan makalah dan sesi wawancara.

‎”Total nilai itu nanti akan menentukan peringkat dari BPR. Setelah itu berdasarkan peringkat, nanti ibu Bupati akan memilih. Sebelum akhirnya diajukan ke OJK untuk menjalani fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan),” paparnya.

‎Secara garis besar, lanjut Zaldi, rangkaian seleksi terbagi menjadi empat tahapan utama, yaitu pendaftaran dan seleksi administrasi, uji kompetensi, penulisan makalah, serta wawancara akhir yang diselenggarakan di lingkungan Pemkab Serang.

‎Proses belum berhenti di situ, karena tahap verifikasi dari OJK menjadi syarat mutlak sebelum pelantikan. Pengumuman resmi seleksi akan disebarluaskan melalui media daring dan media massa mulai pekan ini.

‎Pemkab Serang menargetkan adanya minimal tiga hingga lima pendaftar guna menjamin persaingan sehat dan kualitas calon yang menduduki jabatan strategis tersebut. Hingga saat ini, belum ada nama yang dipastikan karena pendaftaran baru akan dibuka secara umum.

‎”Belum ada (calon-calonnya), kan kita baru mau buka pendaftaran. Nanti kita kasih waktu sekitar 10 hari kerja untuk pendaftaran dan kita harapkan yang mendaftar karena kebutuhannya dua, minimal ada tiga atau lima orang calon,” tandasnya. (Red/ RG)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular