SERANG – Seorang pria berinisial RB (40) asal Situbondo nekat mencuri HP milik penjaga warung Madura di Puri Anggrek, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Minggu (5/2).
Pencurian yang dilakukan RB itu, bermula ketika ia berkunjung kerumah saudaranya yang berada di Perumahan Puri Anggrek, sekitar pukul 20.00 WIB. Kemudian pelaku bermaksud pulang tempat tinggal sementara yang berada di Kecamatan Cikande.
Kemudian pelaku mengendarai sepeda motor honda Vario berwarna hitam menuju gerbang Perumahan Puri Anggrek. Selanjutnya, pelaku bermaksud membeli rokok di Warung Madura. Ketika pelaku masuk kewarung tersebut, ia mendapati penjaga warung KHY (29) sedang memegang satu unit HP merk Oppo A76 warna hitam.
“Pelaku pun memperhatikan bahwa korban yang menunggu warung madura tersebut seorang diri sehingga munculah pemikiran dari pelaku untuk melakukan Pencurian dengan cara menodongkan senjata tajam jenis pisau kepada korban dengan tujuan agar korban merasa takut,” kata Kasat Reskrim Polresta Serkot AKP David Adhi Kusuma melalui keterangan tertulis, Senin (6/2).
Selanjutnya, pelaku RB kembali kerumah saudaranya yang tidak jauh dari Warung Madura untuk mengambil senjata tajam jenis pisau. Rencananya, pisau tersebut akan digunakan untuk melangsungkan pencurian tersebut.
“Sesampainya di Warung Madura tersebut pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis Pisau kearah korban agar merasa takut lalu pelaku mengambil 1 (Satu) unit Handphone dari tangan korban,” katanya.
Akan tetapi, saat pelaku RB melakukan aksinya penjaga warung KHY langsung berteriak “maling-maling” terikan dari penjaga warung tersebut membuat RB langsung melarikan diri sembari membawa HP milik korban KHY.
“Korban pun bereaksi saat itu langsung berteriak “MALING-MALING” sehingga pelaku langsung melarikan diri sambil membawa HP milik korban dengan menggunakan sepeda motor Merk Honda Vario yang di pergunakan pada saat akan melakukan pencurian,” ujarnya.
Karena merasa panik pelaku membuang senjata tajam sembari melarikan diri. Akan tetapi korban KHY terus berteriak maling-maling dan memegang kendaraan milik pelaku RB yaang membuat pelaku RB terjatuh dari sepeda motor.
“Korban berhasil memegang kendaraan milik pelaku sehingga pelaku terjatuh dari sepeda motor tersebut dan korban terseret oleh sepeda motor pelaku tersebut, lalu warga setempat berdatangan untuk mengamankan pelaku dan membawa nya ke Kantor Kepolisian,” katanya.
Kemudian, Personel Satuan Reserse Kriminal di bawah Pimpinan Ipda. Budi Mulyana dan timnya mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 HUHP. (Fik)




