BerandaBERITARidwan Kamil Janji UMP Jabar Naik Signifikan

Ridwan Kamil Janji UMP Jabar Naik Signifikan

JAKARTA – Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat Tahun 2023 saat ini sudah dibahas di tingkat Dewan Pengupahan.

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil memastikan, nilai UMP bakal naik jika dibandingkan tahun lalu. Saat ini, buruh minta naik 12 persen, pengusaha minta enam persen.

“Nanti kita lihat ya, tapi intinya naik,” kata Gubernur Ridwan Kamil, di Kota Bandung, dikutip Jumat (26/11/2022).

Ridwan Kamil mengatakan, formula kenaikan UMP juga seiring dengan instruksi dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan penetapan UMP Jawa Barat Tahun 2023 akan dilakukan pada 27 November 2022.

“Sedang dibahas, pokoknya sesuai jadwal. Intinya ada kenaikan signifikan dibanding dengan tahun lalu,” kata Ridwan Kamil.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat menyatakan penetapan UMP Jawa Barat 2023 hanya tinggal menunggu persetujuan Gubernur Ridwan Kamil untuk segera disahkan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, pembahasan UMP Jawa Barat Tahun 2023 disesuaikan dengan regulasi anyar yaitu Peraturan Kementerian Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.

“Dewan Pengupahan pun baru saja merampungkan pembahasan UMP dengan kalangan serikat pekerja dan serikat buruh,” katanya.

Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022 di Jawa Barat, sebesar Rp 1.841.487,31. Di mana jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 1,72 persen jika dibandingkan dengan nilai UMP Tahun 2021. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular