JAKARTA – Impian Jordi Amat dan Sandy Walsh untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI) akhirnya terwujud. Keduanya merampungkan proses naturalisasi usai melakukan Sumpah Janji Setia Pewarganegaraan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Saat pengambilan sumpah, Jordi dan Sandy kompak mengenakan pakai formal berupa jas hitam, kemeja putih serta peci di kepala saat melakukan proses Sumpah Janji Setia Pewarganegaraan.
“Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing dan tunduk dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD Negara RI Tahun 1945 dan akan membelanya dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan kewajiban yang dibebankan negara kepada saya sebagai WNI dengan tulus ikhlas,” kata keduanya.
Sebelumnya, Jordi dan Sandy sudah menjalani beragam proses perpindahan kewarganegaraan. Mulai dari tes kesehatan, wawancara dengan adan Intelijen Negara (BIN), sampai mendapatkan rekomendasi Komisi III dan Komisi X DPR RI.
Pada 9 November 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan terkait naturalisasi Jordi dan Sandy. Keluarkan Keppres membuat keduanya menjalani sumpah sebagai WNI.
Jordi dan Sandy merupakan pemain yang direkomendasikan oleh pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong untuk dinaturalisasi untuk bisa memperkuat skuad Garuda di kancah internasional.
Saat ini, Jordi berkarier di Liga Malaysia bersama Johor Darul Ta’zim; Sementara, Sandy berseragam tim Belgia, KV Mechelen. []





