BerandaBERITAJokowi Perintahkan Jajarannya Libatkan Masyarakat Dalam Pembahasan RKUHP

Jokowi Perintahkan Jajarannya Libatkan Masyarakat Dalam Pembahasan RKUHP

JAKARTA – Presiden Joko Widodo memerintahkan kembali para jajarannya untuk mengkaji ulang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) bersama masyarakat. Hal ini terkait 14 masalah krusial yang menjadi sorotan dalam RKUHP.

“Kami diminta [oleh Presiden Jokowi] untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru minta pendapat dan usul-usul dari masyarakat,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Sebagai tindaklanjut dari instruksi Jokowi, Mahfud mengatakan, pemerintah akan terus membahas sejumlah permasalahan RKUHP di parlemen. Pada saat yang sama, pemerintah juga membuka diskusi bersama masyarakat.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ditugaskan untuk menyelenggarakan acara diskusi, sedangkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan mengurus materi diskusi.

“Seluruh yang akan kita lakukan itu adalah dalam rangka menjaga ideologi negara dan integritas negara kita, integritas ketatapemerintahan kita, integritas ketatanegaraan kita di bawah sebuah ideologi negara dan konstitusi yang kokoh,” ujar Mahfud.

Sebelumnya, pemerintah berhasrat untuk mengesahkan RKUHP sebelum 17 Agustus. Pemerintah berniat menjadikan KUHP versi baru sebagai kado ulang tahun kemerdekaan.

Namun sejumlah kelompok masyarakat menolak niatan pemerintah mengebut pengesahan RKUHP. Pasalnya, masih terdapat 14 masalah yang menjadi sorotan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular