BerandaBERITASri Mulyani Kesal Rp191,57 Triliun APBD 'Parkir' di Bank

Sri Mulyani Kesal Rp191,57 Triliun APBD ‘Parkir’ di Bank

JAKARTA – Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, melaporkan bahwa terdapat Rp 191,57 triliun anggaran pemerintah daerah atau APBD yang parkir di bank hingga April 2022.

Agus menyayangkan situasi ini, lantaran uang pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan ini sejatinya telah memiliki peruntukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sebenarnya penggunaannya sudah jelas, bukan semata-mata untuk disimpan. Peruntukannya sudah jelas, namun belum digunakan,” keluh Agus dalam siaran video Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD, Senin (20/6/2022).

“Oleh karena itu, diharapkan pemerintah daerah dapat segera melaksanakan pengeluaran, sebagaimana yang telah diatur peraturan perundang-undangan,” pinta dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengungkapkan kekesalannya terkait kenaikan simpanan tersebut. Menurutnya, kenaikan pada Mei ini sebesar Rp9,18 triliun atau 4,79 persen dari posisi April 2022 sebesar Rp191,57 triliun cukup tinggi.

Apalagi jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya; kenaikannya lebih tinggi lagi. Di mana dibandingkan dengan posisi sampai Mei 2021 terdapat kenaikan simpanan pemda di bank sebesar Rp28,20 triliun atau 16,34 persen.

“Coba lihat angka 2022 posisi Mei, posisi kita di APBD itu Rp200 triliun (tersimpan di bank), tahun lalu sampai akhir Mei hanya Rp172 triliun, 2020 hanya Rp165 triliun. Jadi ini kita transfer, terus ngendon di bank,” ungkapnya.

Ia menilai simpanan di bank ini menunjukkan kinerja belanja di daerah masih buruk hingga akhir Mei ini. Padahal, pemerintah pusat selalu mengirimkan dana melalui transfer ke daerah tepat waktu.

“Itu artinya kecepatan untuk kita jalankan instrumen yang penting di daerah jadi tidak jalan. Karena tadi, kecepatan di dalam belanjanya lambat,” kata dia.

Lanjutnya, belanja pemda yang lambat ini juga tercermin dari belanja modalnya yang terus turun. Padahal belanja modal sangat penting untuk membangun infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat.

Secara angka, DKI Jakarta menempati urutan pertama Pemda dengan dana endapan terbesar di bank, mencapai Rp 7,85 triliun pada April 2022.

“Kemudian disusul oleh Aceh, Jawa Barat, Jawa Timur dan Papua, karena ini adalah daerah-daerah dengan anggaran yang tinggi,” paparnya.

Sementara untuk tingkat kabupaten, yang tertinggi adalah Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp 3,03 triliun. Dilanjutkan Kabupaten Bengkalis (Rp 1,19 triliun), Kabupaten Kutai Timur (Rp 1,128 triliun), Kabupaten Mimika (Rp 1,12 triliun), dan Kabupaten Bekasi (Rp 1,02 triliun).

Sedangkan untuk kota, Cimahi jadi yang terbesar dengan Rp 1,64 triliun dana APBD yang ngendon di bank. Diikuti Medan (Rp 1,40 triliun), Kota Malang (Rp 1,25 triliun), Makassar (Rp 1,09 triliin). []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular