JAKARTA – Pencarian Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz alias Eril telah memasuki hari ke-7. Untuk itu Interpol telah menerbitkan Yellow Notice untuk membantu pencariannya.
Yellow Notice diterbitkan untuk membantu menemukan orang hilang. Biasanya yellow notice digunakan untuk menemukan anak di bawah umur atau membantu mengidentifikasi orang yang tidak dapat mengidentifikasi diri mereka sendiri.
“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (2/6/2022).
Menurut Dedi, dengan terbitnya yellow notice tersebut artinya seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi hilangnya anak Ridwan Kamil.
Dedi menegaskan, langkah penerbitan yellow notice ini merupakan upaya proaktif Polri untuk ikut membantu pencarian Emmeril Khan Mumtadz yang hanyut di sungai Aaree, Swiss.
“Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” kata Dedi.
Eril, sapaan akrabnya, hilang kala berenang di Sungai Aare, Swiss pada Kamis (26/5) siang waktu setempat. Ia dikabarkan terseret arus sungai yang cukup deras.
Hingga tujuh hari Tim SAR terjun ke lapangan, pencarian Eril belum membuahkan hasil. Kendati demikian, KBRI Bern dan kepolisian Swiss terus mengupayakan untuk melakukan operasi pencarian Eril. []





