BerandaBERITAKPK Peringatkan DPR Terkait Teknis Pengadaan Gorden Senilai Rp 43,5 Miliar

KPK Peringatkan DPR Terkait Teknis Pengadaan Gorden Senilai Rp 43,5 Miliar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait pengadaan gorden senilai Rp 43,5 miliar yang dilakukan DPR. Lembaga antirasuah itu pun memberi saran agar tetap menaati aturan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengingatkan DPR agar proses pengadaan gorden tetap mengacu pada ketentuan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, agar tata laksana prosesnya tidak menyalahi aturan.

“KPA (kuasa pengguna anggaran) maupun PPK (pejabat pembuat komitmen) pengadaan ini harus memastikan bahwa seluruh prosesnya sesuai prosedur, mengingat pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu modus yang rentan terjadi korupsi,” kata dia dalam keterangannya, Senin (9/5/2022).

Ali mengatakan, KPK mengimbau agar seluruh tahapan dalam proses pengadaan gorden dilakukan secara transparan dan akuntable. Menurutnya, hal itu bisa mencegah pihak-pihak yang ingin memanfaatkan dan mengambil keuntungan pribadi dengan cara melanggar hukum.

Ali menegaskan, transparansi dan akuntabilitas merupakan wujud pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara maupun daerah oleh setiap kementerian, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta lembaga lainnya seperti DPR yang mengelola keuangan negara.

“KPK juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi pengelolaan keuangan negara. Serta dapat melaporkannya kepada KPK jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dengan informasi awal yang valid, melalui pengaduan@kpk.go.id atau call center 198,” kata Ali.

Polemik pengadaan gorden rumah dinas (rumdin) para anggota DPR RI berlanjut. Kali ini, pemenang tender gorden DPR mendapat sorotan lantaran yang terpilih adalah penawar harga tertinggi sebesar Rp 43,5 miliar.

Dilihat dalam situs LPSE DPR, Senin (9/5/2022), harga penawaran tertinggi yang bisa dilihat hanya dari tiga peserta lelang. Salah satunya PT Bertiga Mitra Solusi selaku pemenang tender. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular