SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten akan membuat hotline bagi masyarakat untuk melaporkan oknum jaksa nakal. Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan integritas seluruh pegawai di lingkungan Korps Adhyaksa.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Ia berkata, masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan jika ditemukan jaksa nakal melalui hotline maupun datang langsung ke kantor Kejaksaan Tinggi Banten di Jalan Raya Serang Pandeglang, Kota Serang.
“Apabila mengalami, segera melaporkan ke Kejati Banten atau ada nomor hotline. Saya akan jamin (identitas) rahasia, aman, sepanjang laporannya jelas dan ada bukti awal,” ujar Leonard, kepada wartawan di Kota Serang, pada Jumat (18/3/2022).
Leonard mengatakan, apabila terbukti ada oknum jaksa bermain proyek, maka Kejati Banten akan menindak secara tegas.
“Saya akan tegas menindak pegawai saya, anggota saya yang melakukan hal tersebut (minta proyek dan uang),” kata dia.
Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung itu mengaku sudah mengirimkan surat kepada para kepala daerah, pimpinan BUMN, BUMD dan pimpinan lembaga vertikal di Provinsi Banten.Surat tersebut berisi larangan menerima dan memberi proyek maupun uang kepada oknum jaksa sesuai intruksi Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
“Saya sudah menyakatan bahwa tidak ada pegawai, jaksa atau tata usaha untuk bermain proyek, menitip proyek, meminta proyek, meminta barang atau uang atau sesuatu,” kata Leonard.
Dia meminta semua pihak agar tidak mudah percaya jika ada orang datang atau menghubungi meminta proyek. Sebab, banyak kasus hanya mengaku pegawai atau jaksa dari kejaksaan. “Jadi, mohon perhatian untuk tidak percaya hal tersebut,” kata Leonard.
Leonard menginginkan, kehadiran Kejati Banten sejak 20 tahun lalu lebih baik lagi dan memberikan andil untuk kesejahtraan masyarakat Banten.
“Kami ingin Kejati dan jajarannya benar-benar hadir di tengah masayrakat memberikan kesejahteraan. Jadi, saya mohon dukungan masyarakat Banten agar tidak memberima sesuatu agar mereka tidak tergoda,” ujar dia.
“Saya sudah menyatakan bahwa tidak ada pegawai jaksa untuk bermain proyek, menitip proyek, meminta proyek, meminta barang atau uang atau sesuatu. Saya tegas di hari pertama masuk untuk tidak melakukan itu,” paparnya. []




