BerandaBERITAHari Anak Nasional 2021, Syafrudin Akan Maksimalkan 10 Point Surat Suara Anak...

Hari Anak Nasional 2021, Syafrudin Akan Maksimalkan 10 Point Surat Suara Anak Kota Serang

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memperingati Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kota Serang tahun 2021 dengan tema ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’ di Aula Terbuka, Pondok Kelapa, Rabu (8/9).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kepada anak-anak di Kota Serang.

“Anak-anak ini generasi penerus bangsa, pengganti yang sudah tua, bangsa ini kedepannya adik-adik yang akan memimpin,” ujar Syafrudin dalam sambutannya.

Sejatinya, HAN jatuh pada tanggal 23 Juli yang lalu. Namun, saat itu Kota Serang berada di PPKM level 4, jadi tidak bisa melaksanakan peringatan HAN yang menjadi agenda rutin setiap tahun Pemerintah Kota Serang.

“Tujuannya yaitu Pemkot Serang memberikan hak pada anak-anak Kota Serang dan agar terhindar dari kekerasan orang tua, kekerasan seksual, pernikahan dini, putus sekolah dan lain sebagainya,” ungkap Syafrudin.

Sebagaimana tema tahun ini, semua anak-anak di Kota Serang harus terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan. Kemudian, haknya sebagai anak, baik pendidikan, kesehatan, maupun hak yang lainnya akan difasilitasi Pemkot Serang.

“Adapun caranya, kami akan terus menjamin anak-anak Kota Serang pendidikannya semua terjamin baik yang mampu maupun yang tidak mampu, karena kami juga akan membiayai bagi yang tidak mampu, baik swasta maupun negeri,” lanjutnya.

Syafrudin mengingatkan, kalau masyarakat melihat kasus kekerasan pada anak dan yang lainnya, diharapkan masyarakat laporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) melalui UPT PPA.

Selain itu, ia juga mengatakan akan merealisasikan ’10 Point Suara Anak Kota Serang’. Salah satunya, seperti harapan yang tertulis pada point ke-5, yaitu terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Pemkot Serang sedang merintis RTH di 6 kecamatan. Ini ada RTH dan pojok baca, bahkan di pos-pos ronda ada pojok baca,” katanya.

Diketahui, peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kota Serang tahun 2021 berkaloborasi dengan Forum Anak Kota Serang dan Dinas Pemberdayan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Serang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular