Dinar Candy yang melancarkan aksi protesnya karena perpanjangan PPKM dengan berbikini di pinggir jalan membuat dirinya diamankan pihak kepolisian.
Dinar Candy disebut menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia diduga melanggar UU ITE dan UU Pornografi akibat aksinya tersebut dan perbuatannya yang membagikan foto dan video atas aksinya.
Aksi yang dilakukan Dinar Candy bermula dari janji yang ia tuliskan di akun Instagramnya, pada Senin (2/8) sore.
Ia menuliskan, “Bapak Jokowi yang terhormat ini PPKM gimana diperpanjang atau tidak? Jangan lama-lama Pak, saya stres! Lama-lama saya saking stres pengen turun ke jalan pakai bikini,” sebelum akhirnya PPKM Level 4 ditetapkan diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo hingga 9 Agustus 2021.
Pada hari Rabu (4/8), Dinar Candy merekam aksinya yang diduga dilakukannya di Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.
Di hari yang sama, ia mengunggah foto dan video aksinya di akun Instagram pribadinya, @dinar_candy, dengan menuliskan caption, “Jangan tiru adegan ini, aku stres lagi cari pelampiasan!!”
Beberapa jam setelah diunggah, Dinar Candy menghapus foto dan video aksinya dari akun Instagramnya.
Selain itu, ia juga mengunggah foto bertuliskan “Saya stres karena PPKM diperpanjang,” di Instagram story-nya.
Malamnya, pada pukul 21.30 WIB, Dinar Candy dijemput pihak kepolisian di kediaman temannya di kawasan Fatmawati.
Hingga siang ini, Kamis (5/8), Polisi belum menentukan status Dinar Candy.
Rencananya, sore ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah aksi yang dilakukan Dinar Candy termasuk ke dalam unsur pidana pornografi atau pornoaksi. (bian)




