Pemerintah telah menerapkan Pemberlakuam Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhitung sampai pada hari ini. Minggu, (25/7).
Namun, kebijakan ini diperpanjang dari 26 Juli besok hingga 2 Agustus 2021. Hal ini, diungkapkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” ujar Jokowi. Minggu, (25/7/21).
Jokowi menambahkan, bahwa perbaikan dan pengendalian ini telah menunjukkan hasil baik pada penurunan kasus Covid-19.
“Kita tahu saat ini sedang terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19, laju penambahan kasus, BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa,” tambahnya.
“Namun, kita harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini, tetap harus waspada menghadapi varian Delta yang sangat menular. Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat,” tutupnya. (RT)




