Bersama Kejaksaan Tinggi Banten, Bank BJB gelar Talkshow Penerangan Hukum bertajuk “Legal Awareness Forum : Implementasi Governance, Risk & Complience (GRC) dalam Operasional Perbankan.” di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Kota Serang, Kamis (18/3). Dalam situasi pandemi, talkshow digelar dengan mematuhi standar protokol kesehatan secara ketat, serta sebagian peserta mengikuti giat talkshow melalui daring.
Menjadi keynote speaker, Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana dan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Kejati Banten dan jajaran pegawai Bank BJB dari Kantor Wilayah IV.
Dalam bahasannya, Kepala Kejati Banten, Asep Nana Mulyana mengatakan, pengetahuan dan implementasi hukum sangat dibutuhkan dalam dunia perbankan. Kegiatan talkshow tersebut juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dalam bidang hukum. Lebih lanjut Asep mengatakan, Kejati Banten berkomitmen untuk melakukan pendampingan dalam penyelesaian hukum perdata dan tata usaha negara, serta berkomitmen untuk besama-sama meningkatkan komptensi sumber daya dari Kejati dan BJB.
Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi menyampaikan, dunia perbankan merupakan satu lingkup institusi yang dikenal sarat dengan berbagai aturan hukum. Operasional bank selelalu lekat dengan persoalan hukum yang menyertainya. Yuddy berharap, melalui forum ini dapat memberikan pencerahan untuk BJB agar dalam menjalankan kegiatan bisnis dan operasional perbankan kedepannya, dapat sejalan dan masih di dalam koridor ketentuan hukum yang berlaku.
Memperkuat komitmen dan sinergitas, dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank BJB dengan Kejaksaan Tinggi Banten tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. (Red)





