SERANG – Tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Serang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) besok Sabtu (24/2).
PSU tersebut dilaksanakan karena ada pemilih yang tidak masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) melakukan pencoblosan lebih dari satu kali di TPS yang berbeda-beda.
Pelaksanaannya akan dilaksanakan di TPS 3, TPS 6 dan TPS 7 Desa Pondok Kahuru, Kecamatan Ciomas.
“Iya betul ada rekomendasi dari Bawaslu dilaksanakan pemungutan suara ulang di 3 TPS,” kata Anggota KPU Kabupaten Serang, Muhammad Asmawi saat dihubungi melalui sambungan telepon,, Jumat (23/2).
Ia mengatakan bahwa logistik untuk kebutuhan di tiga TPS itu sedang disiapkan penyelenggara dan sedang didistribusikan ke lokasi pemilihan.
“Tapi untuk DPR RI, DPRD provinsi kita ambil di KPU provinsi. Kita langsung dorong ke Ciomas. Dipastikan PSU besok,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah menyebarkan surat undangan dan pemberitahuan kepada warga yang memiliki hak memilih untuk melakukan pemilihan ulang.
Ia juga berharap agar warga yang masuk kedalam DPT mau untuk kembali berpartisipasi kembali.
“Partisipasi semoga tidak berkurang dari semula dari awal,” pungkasnya. (Fik)