Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas diperingati setiap 2 Mei. Momen tersebut digelar untuk memperingati kelahiran Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan di Indonesia dan pendiri lembaga pendidikan Taman Siswa.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Rabu (2/5). Dalam sambutannya, Muhadjir mengingatkan perjuangan Ki Hadjar Dewantara.
Upacara digelar di halaman depan Kemendikbud, Jalan Sudirman, Senayan, Jakarta. Kegiatan ini dibuka pukul 08.00 WIB dengan iring-iringan parade kebudayaan yang ditampilkan oleh seluruh pegawai Kemendikbud. Mereka mengenakan sejumlah pakaian adat, seperti Jawa, Sunda, Dayak, Papua, Minang, dan lain-lain.
Selain parade kebudayaan, upacara Hardiknas juga dibuka dengan iring-iringan barisan siswa-siswi SD, SMP, dan SMA dari sejumlah sekolah di Jakarta. Mereka mengenakan seragam sekolah lengkap dengan topi upacara. Dalam sambutannya, Muhadjir menekankan pentingnya pendidikan dan kebudayaan dalam membentuk generasi masa depan bangsa. Hardiknas, kata Muhadjir, dapat digunakan sebagai momentum untuk merenungkan kembali semangat Ki Hadjar Dewantara dalam memperjuangkan pendidikan namun tak meninggalkan kebudayaan Indonesia.
“Dalam memperingati Hardiknas tahun 2018 ini kita mengambil Tema ‘Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan’. Sesuai dengan tema tersebut marilah kita jadikan peringatan kali ini sebagai momentum untuk merenungkan hubungan erat antara pendidikan dan kebudayaan,” ujar Muhadjir.
Profil Ki Hajar Dewantara
Ki Hadjar Dewantara lahir dengan nama Suwardi Surjaningrat. Ia merupakan lelaki berdarah biru. Lahir pada 2 Mei 1889, ia merupakan cucu Paku Alam III. Namanya bersalin menjadi Ki Hajar Dewantara ketika usianya menginjak 40. Pendidikan memang identik dengan dirinya.
Ia pertama kali bersekolah di ELS yaitu Sekolah Dasar untuk anak-anak Eropa/Belanda dan juga kaum bangsawan. Selepas dari ELS ia kemudian melanjutkan pendidikannya di STOVIA yaitu sekolah yang dibuat untuk pendidikan dokter pribumi di kota Batavia pada masa kolonial Hindia Belanda, yang kini dikenal sebagai fakultas kedokteran Universitas Indonesia. Meskipun bersekolah di STOVIA, Ki Hadjar Dewantara tidak sampai tamat sebab ia menderita sakit ketika itu.
Bersama rekan-rekan seperjuangan, ia mendirikan Nationaal Onderwijs Instituut Tamansiswa (Perguruan Nasional Tamansiswa) pada 3 Juli 1922 di Yogyakarta. Sekolah pertama yang didirikan adalah taman indria (taman kanak-kanak) dan kursus guru, kemudian diikuti taman muda (SD), dan taman dewasa (SMP merangkap taman guru). Setelah itu, diikuti pendirian taman madya (SMA), taman guru (SPG), prasarjana, dan sarjana wiyata.
Dalam waktu 8 tahun, Perguruan Tamansiswa telah hadir di 52 tempat. Perkembangannya yang pesat memantik kecemasan Pemerintah Belanda sehingga mengundang dikeluarkannya Undang-Undang Sekolah Liar (Onderiwijs Ondonantie) pada 1932. UU itu menyatakan sekolah swasta harus beroperasi dengan izin pemerintah, mesti menggunakan kurikulum pemerintah, dan para guru harus tamatan dari sekolah guru pemerintah. Bila UU itu dilaksanakan, Perguruan Tamansiswa akan tutup. Sebab, sebagai sekolah swasta, Tamansiswa menggunakan kurikulum sendiri dan pamong (guru) dari sekolah guru sendiri.
Menghadapi tekanan ini, Ki Hajar Dewantara mengirim telegram kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Bogor. Telegram itu dikirim pada 1 Oktober 1932, persis di hari pertama pemberlakukan UU tersebut.
Petikannya, “…makhluk yang tak berdaya mempunyai insting untuk menangkis bahaya guna menjaga diri dan demikianlah juga boleh jadi kami terpaksa akan melakukan perlawanan sekuat-kuatnya dan selama-lamanya dengan cara tenaga diam.” Menurut Ki Hadjar, mengajukan protes hanya efektif jika kedua pihak setara, memiliki hak yang sama. Maka, melawan dengan diam.
“Dalam batin, kita harus terus merdeka, tidak mengakui kekuasaan lawan,” tulis Darsiti Soeratman, penulis biografi Ki Hajar.
Menghadapi perlawanan ini, pemerintah kolonial terpaksa mengirim utusan untuk berunding. Ketika perundingan berlangsung, sejumlah cabang Tamansiswa ditutup.
Korban pertama dalah cabang Cikoneng, Jawa Barat. Pemimpinnya didenda 5 gulden atau 5 hari penjara. Ki Hadjar menyerukan kepada pengelola Tamansiswa tetap terus menjalankan sekolah.
Pamong yang ditangkap dan tidak boleh mengajar karena tidak berijazah guru pemerintah langsung diganti dengan pamong lain. Bila ada penutupan sekolah, denda, atau hukuman penjara bagi pengelola, akan diadakan penyelidikan. Hasil penyelidikan akan dimuat dalam surat kabar sehingga rakyat sendiri yang nanti menilai kelayakannya.
Masalah ini akhirnya dibawa ke Volksraad (semacam parlemen masa kolonial, dengan sejumlah kaum pribumi sebagai anggota). Setelah melewati perdebatan panjang, UU ini ditunda selama 1 tahun.
Lalu, akhirnya pemerintah kolonial dan Volksraad menyusun UU baru yang jauh lebih bersahabat. Misalnya, tak diperlukan lagi izin dari pemerintah.
Tamansaiswa terus berkembang dan Ki Hadjar menjadi tokoh pendidikan termashyur. Pada 16 Desember 1959, pemerintah RI menetapkan hari kelahiran Ki Hadjar sebagai Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas. Ia wafat pada 26 April 1959. Ribuan orang mengantar jenazahnya menuju pemakaman Wijaya Brata, Yogyakarta.
* Dikutip dari berbagai sumber
Hardiknas 2018, Mengenang Sosok Ki Hadjar Dewantara
- Advertisement -